Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Sistem Studi
| ◊ | Sistem studinya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang belum kerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ◊ | Andaikata mahasiswa pascasarjana (blended) yang sudah kerja mendapat giliran kerja lembur, atau kerja dng sistem penggantian waktu (shift), atau giliran ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu. | | ◊ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), serta bobot / mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang kuliah formal yang lebih tinggi (S3 / Program Doktor). | | ◊ | Alumni/lulusan Program Pascasarjana (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ◊ | Alumni/lulusan Program Pascasarjana (Blended) dipersiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / spesialisasinya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa membuat jalan keluar problematik beserta menaikkan ilmu pengetahuannya. | | ◊ | Kompetensi alumni/lulusannya dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. | | ◊ | Mahasiswa pascasarjana (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ◊ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program Pascasarjana (Blended) ialah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ◊ | Selain diperlengkapi dgn keahlian bekerjasama dalam tim, Alumni/lulusan Pascasarjana (Blended), juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai kategori ilmunya, beserta diperlengkapi dgn keahlian dan ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai kategori ilmunya. | | ◊ | Alumni/lulusan Program Pascasarjana (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan. |
Beban Studi & Masa Pendidikan Tinggi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Meningkatkan KarirMahasiswa (peserta studi) Program Pascasarjana (Blended) yaitu person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini sepanjang masa bekerja sama dan saling membantu membuat jalan keluar kesulitan masing-masing. Baik kesulitan dalam pekerjaan, akademik, uang/finansial, maupun problematik lainnya. Demikian juga dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang sudah kerja, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai pertambahan karir serta pertambahan penghasilan dari temannya.
Namun sampai saat ini realitasnya mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terlebih teman yang sudah kerja (sbg ASN, enterprenir, industrialis, pekerja, penjaja, dsb).
Pilihan Utama (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi Sarjana (lulusan S-1) yang sudah kerja dan relatif kesukaran dalam menaikkan karir dan menaikkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana (Blended) ini yaitu pilihan terbaik utk meningkatkan diri. Ialah menaikkan kuliah formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi Sarjana (lulusan S-1) yang belum kerja dan relatif kesukaran dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana (Blended) ini yaitu pilihan terbaik utk mempunyai pekerjaan. Ialah meningkatkan pengalaman melalui mereka (temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya maupun dari alumni/lulusan atau pihak lainnya. sekaligus menaikkan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 / Magister) di institusi pendidikan tinggi swasta tersebut. |
| |
| |